MEMBANGUN KESADARAN HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB PENJUAL DALAM PRAKTIK PERDAGANGAN DI SMKN 5 KABUPATEN TANGERANG
Keywords:
Kesadaran hukum, Tanggung jawab penjual, Etika bisnis, Perlindungan konsumenAbstract
Perdagangan yang sehat membutuhkan landasan hukum dan tanggung jawab yang kuat dari para pelaku usaha. Namun, realitas menunjukkan masih banyak penjual yang kurang memahami aspek hukum, sehingga konsumen sering kali dirugikan. Penelitian ini dilakukan dalam rangkaian Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di SMKN 5 Kabupaten Tangerang dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab penjual melalui kegiatan penyuluhan. Metode penelitian menggunakan pendekatan partisipatif melalui penyuluhan hukum, diskusi kelompok, simulasi kasus, serta evaluasi pemahaman siswa dengan pre-test dan post-test. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pemahaman siswa terkait kewajiban hukum penjual, etika bisnis, dan tanggung jawab produk. Peningkatan ini terlihat dari respon positif peserta serta kenaikan rata-rata nilai pemahaman sebesar 40% setelah kegiatan. Kesimpulannya, edukasi hukum di tingkat sekolah menengah memiliki dampak besar dalam membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab sebagai calon pelaku usaha.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 anisa rosalia, Sholihin Shobroni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Link lisensi: http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/

