Hak Cipta dan Izin

Hak Cipta dan Perjanjian Publikasi

Jurnal PKM Harmoni Ilmu Sosial dan Abdi Bangsa memberikan kebebasan penuh kepada penulis untuk memegang hak cipta atas artikelnya tanpa pembatasan.

Publikasi dilakukan berdasarkan ketentuan perjanjian penerbitan sebagai berikut:

Hak cipta sepenuhnya tetap menjadi milik penulis. Penulis menjamin kepada penerbit bahwa naskah yang disampaikan tidak mengandung materi yang bersifat pencemaran nama baik, melanggar hukum, tidak senonoh, melanggar privasi orang lain, mengandung kebencian, bernuansa SARA, bersifat kasar, mengancam, merugikan, maupun yang dapat dianggap menghina pengadilan. Penulis bersedia mengganti kerugian penerbit apabila terdapat klaim hukum yang timbul akibat isi naskah yang mengandung hal-hal tersebut.

Penulis juga menjamin bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli dan tidak melanggar hak cipta pihak lain. Apabila dalam naskah terdapat penggunaan materi berhak cipta, seperti kutipan atau gambar yang melebihi batas “fair use” secara hukum, maka penulis dan/atau editor wajib mengurus izin tertulis, membayar biaya (jika ada), serta menyimpan bukti dokumentasi perizinan tersebut. Penulis menyetujui untuk membebaskan penerbit dari tuntutan hukum yang timbul akibat pelanggaran hak cipta pihak lain.