PELUANG USAHA DARI HOBI BERBASIS HUKUM EKONOMI SYARIAH

Authors

  • Hanan Fizriah STISNU Tangerang
  • Renantha Meggy Putri Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Keywords:

Ekonomi Syariah, Hobi, Legalitas, Manajemen Usaha , Peluang Usaha

Abstract

Program ini mengkaji potensi usaha yang berasal dari hobi berdasarkan prinsip hukum ekonomi syariah, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dari berbagai macam kalangan untuk tahu tentang cara mengubah hobi menjadi sebuah peluang usaha yang berkelanjutan dan legal. Metode program yang dilaksanakan adalah berupa seminar interaktif dan penyebaran kuesioner daring, dengan total 110 responden. Dari hasil pendataan, 34,5% responden telah berhasil menjadikan hobinya sebagai usaha. Mayoritas responden sebesar 62,7% berusia 31-45 tahun. Dan dari berbagai macam jenis hobi, kuliner adalah pilihan hobi yang dianggap berpotensi untuk membuka peluang usaha, yaitu sebesar 39,1% dan disusul dengan dunia digital sebesar 23,3%. Meskipun banyaknya responden yang setuju akan legalitas serta penerapan nilai agama dalam membangun usaha berdasarkan hobi, namun masih ada kesenjangan akan pemahaman tentang hukum ekonomi syariah itu sendiri. Selain itu banyaknya responden yang belum paham tentang menentukan harga jual produk, membuktikan adanya kebutuhan bimbingan lebih lanjut tentang pengelolaan, strategi pemasaran, dan legalitas sebuah usaha diperlukan.

Downloads

Published

2026-02-01

How to Cite

Hanan Fizriah, & Renantha Meggy Putri. (2026). PELUANG USAHA DARI HOBI BERBASIS HUKUM EKONOMI SYARIAH. Jurnal Harmoni Ilmu Sosial Dan Abdi Bangsa (HISAB), 1(2), 124–143. Retrieved from https://ypppal-amsi.or.id/penelitian/index.php/JHISAB/article/view/100

Issue

Section

Articles